Sidang Tipiring Jatuhkan Denda Puluhan Juta Rupiah Kepada Penjual Miras di Wilayah Magelang

    Sidang Tipiring Jatuhkan Denda Puluhan Juta Rupiah Kepada Penjual Miras di Wilayah Magelang
    Foto: Seorang Perempuan Yang Kedapatan Menjual Minuman Keras (Miras) Berhasil Diciduk Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang.

    MAGELANG - Seorang perempuan yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) berhasil diciduk Unit Patroli Sat Samapta Polresta Magelang pada Selasa (11/06/2024) pukul 22.30 WIB. Perempuan berinisial WL warga Tempuran ini diamankan beserta 66 botol Miras berbagai merk, di sebuah perumahan di Tempuran.

    Akhirnya, penjual Miras tersebut menjalani Sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan negeri Mungkid pada Kamis (13/06/2024) pukul 12.00 WIB. Kepada Pelaku dijatuhi denda Rp 30.000.000 (tiga puluh juta) subsider kurungan selama 3 bulan.

    Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. mengungkapkan Sidang Tipiring terhadap Pelaku Penjual Miras tersebut sebagai bentuk nyata sikap Polresta Magelang.

    “Kami, Polresta Magelang komitmen dalam penegakan hukum di wilayah hukum kami. Kami tidak ingin Kabupaten Magelang mendapat label sebagai lokasi peredaran minuman keras atau tindak pelanggaran hukum lainnya, ” tegas Kombes Pol Mustofa.

    Kapolresta Magelang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli, baik melalui Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan ( KRYD ) maupun Patroli Skala Besar guna menciptakan Kamtibmas Kabupaten Magelang yang kondusif. Polresta Magelang tidak menginginkan penyakit masyarakat (pekat) berkembang di wilayah hukumnya.

    “Kita pahami bersama, bahwa minuman keras dapat memicu tindakan lain yang mengganggu Kamtibmas. Seperti tawuran dan tindak kejahatan lainnya, ” terangnya.

    Diketahui, Pelaku WL telah menjalani sidang perkara tindak pidana ringan menjual minuman keras tanpa izin sesuai Pasal 13 Ayat (1) Jo 19 Ayat (1) Perda Kabupaten Magelang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol/Minuman Keras. Adapun pelaporan sesuai data di Laporan Polisi, BAPC dan Amar Putusan.

    Kapolresta Magelang berharap dengan tindakan Sidang Tipiring pelaku penjual minuman keras, dapat menjadi efek jera dan menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Magelang. (Humas)

    magelang jateng penjual miras
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Gatotkaca, Polresta Magelang Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Terhitung Sejak Bulan Januari 2024, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    HUT Brimob ke-79: Kapolda Jateng Apresiasi Peran Brimob sebagai Garda Terdepan Stabilitas Jawa Tengah!
    Debat Publik Calon Bupati Magelang 2024: Adu Visi dan Misi, Amankan Masa Depan Magelang!
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Peduli Tempat Ibadah, Kapolresta Magelang Sumbang Semen di Ponpes An Nawawi Salaman
    Gemblengan Generasi Polisi Masa Depan di Polresta Magelang: Bekal Ilmu dan Etika untuk Mengabdi pada Negeri
    Hari Bhayangkara Ke 78, Polresta Magelang Gelar Bakti Sosial, Salah Satunya Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi 
    Tragedi Laut Pekalongan: 12 Kapal Terbakar Hebat, Polda Jateng Kerahkan Pasukan Damkar dan Water Cannon
    Terus Peduli Tempat Ibadah, Kapolresta Magelang Sumbang 50 Sak Semen untuk Masjid di Sutopati
    Peduli Tempat Ibadah, Kapolresta Magelang Sumbang Semen di Ponpes An Nawawi Salaman
    Polresta Magelang Sita 135 Botol Miras di Operasi Empat Titik: Komitmen Tegas Jaga Kondusivitas Wilayah
    Hari Bhayangkara Ke 78, Polresta Magelang Gelar Bakti Sosial, Salah Satunya Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi 
    Gemblengan Generasi Polisi Masa Depan di Polresta Magelang: Bekal Ilmu dan Etika untuk Mengabdi pada Negeri
    Dua Personel Polresta Magelang Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolresta: Ini Adalah Penghargaan untuk Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Batas
    Jaga Kedamaian Masyarakat, Polresta Magelang Gelar Doa Bersama Lintas Agama
    Irjen Pol Ahmad Luthfi Bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf: Jawa Tengah Bersholawat untuk Indonesia Maju dan Damai
    Kapolresta Magelang Dukung Pembangunan Masjid As Shobirin dengan 50 Sak Semen
    Kapolresta Magelang Sumbang Pembangunan Masjid Tarbiyatul Muttaqin Garon
    Korupsi Jalur Mandiri PPG Terbongkar! Polresta Magelang Tangkap Empat Tersangka, Uang Miliaran Diamankan

    Ikuti Kami